Kota Pontianak
Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama Khun Tien (坤甸) oleh etnis Tionghoa di Pontianak. Kota ini terkenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat monumen atau Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang tepat dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas yang adalah sungai terpanjang di Indonesia. Sungai Kapuas membelah kota Pontianak, simbolnya diabadikan sebagai lambang Kota Pontianak. Asal namaNama Pontianak dipercaya ada kaitannya dengan kisah dongeng Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas sepanjang 1100 kilometer, sungai terpanjang di Indonesia. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan dimana meriam itu jatuh, maka disanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu jatuh melewati simpang tiga Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang kini lebih dikenal dengan Beting Kampung Dalam Bugis Pontianak Timur atau kota Pontianak.SejarahMasa pendirianKota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Radjab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan tiga Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Kapuas untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1192 H, Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan pada Kesultanan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Mesjid Jami' Sultan Abdurrahman Alkadrie dan Keraton Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur.Sejarah pendirian menurut VJ. VerthSejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Betawi. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), setelah meninggalkan kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin ia menikah dengan adik sultan. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Passir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur dan Pontianak berdiri. Kolonialisme Belanda dan JepangPada tahun 1778 kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Kolonial Belanda saat itu dan menempati daerah di seberang keraton kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.Pada tanggal 5 Juli 1779 Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo lstana Kadariah Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asistent Resident Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak. Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak. Masa StadsgemeenteBerdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.Masa Pemerintahan KotaPembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib.Masa Kota PrajaSesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.Masa Kotamadya dan KotaPemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan kota Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak. PemerintahanKota Pontianak dipimpin oleh seorang walikota. Hingga kini Kota Pontianak pernah dipimpin oleh:
Geografi dan pembagian administratifKota Pontianak terletak pada Lintasan garis Khatulistiwa dengan ketinggian berkisar antara 0,10 meter sampai 1,50 meter diatas permukaan laut. Kota dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil dan Sungai Landak. Dengan demikian Kota Pontianak terbagi atas tiga belahan.Struktur tanah kota merupakan lapisan tanah gambut bekas endapan Lumpur Sungai Kapuas. Lapisan tanah liat baru dicapai pada kedalaman 2,4 meter dari permukaan laut. Kota Pontianak termasuk beriklim tropis dengan suhu tinggi (28-32 °C dan siang hari 30 °C). Rata–rata kelembaban nisbi dalam daerah Kota Pontianak maksimum 99,58% dan minimum 53% dengan rata–rata penyinaran matahari minimum 53% dan maksimum 73%. Besarnya curah hujan di Kota Pontianak berkisar antara 3000-4000 mm per tahun. Curah hujan terbesar (bulan basah) jatuh pada bulan Mei dan Oktober, sedangkan curah hujan terkecil (bulan kering) jatuh pada bulan Juli. Jumlah hari hujan rata-rata per bulan berkisar 15 hari. Secara administratif, kota Pontianak dibagi atas beberapa kecamatan, yaitu: Pontianak Selatan, Pontianak Timur, Pontianak Barat, Pontianak Utara, Pontianak Kota dan Pontianak Tenggara. KependudukanJumlah penduduk tetap Kota Pontianak tahun 2006 hasil Proyeksi yang menggunakan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2006 dan Sensus Penduduk tahun 2000 berjumlah 510.687 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 256.750 jiwa dan penduduk perempuan 253.937 jiwa.Sedangkan dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010 penduduk kota Pontianak berjumlah 550.304 jiwa. Suku bangsa penduduk Kota Pontianak terdiri dari Dayak, Tionghoa, Melayu, Bugis, Suku Jawa, Suku Madura dan lainnya. Sebagian besar penduduk memeluk agama Islam (65%), Buddha dan kepercayaan Kong Hu Cu (2,8%), Protestan (4%), Katolik (24%), Hindu (0,4%) dan lainnya[rujukan?]. Penduduk sebagian besar memahami bahasa Indonesia dan bahasa ibu masing-masing yakni bahasa Melayu, bahasa Tiociu, bahasa Khek dan berbagai variasi bahasa Dayak. |
|
0 Response to "Kota Pontianak"
Posting Komentar